APKI: Peraturan Kayu Uni Eropa 2013 Perlu Diantisipasi
___________________________________________________________________________
Rabu, 01 Agustus 2012 , 08:54:00 WIB
Laporan: Teguh Santosa
LIANA BRATASIDA/IST
RMOL. Pemerintah Indonesia disarankan mengambil sejumlah upaya terobosan untuk menghadapi persaingan industri pulp dan kertas di pasar global dan Peraturan Kayu Uni Eropa yang berlaku Maret tahun 2013. Terobosan itu antara lain dengan mengadopsi sistem pengelolaan hutan dengan konsep High Conservation Value Forest (HCVF) seperti yang telah dilakukan Asia Pulp & Paper (APP) Group.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) Liana Bratasida mengatakan, sistem HCVF itu akan lebih mendorong industri pulp dan kertas di Indonesia untuk mencapai produksi sesuai standar perdagangan dan lingkungan internasional.
Dalam keterangan yang diperoleh redaksi, Liana mengatakan, hingga kini APP merupakan satu-satunya perusahaan di Indonesia yang menerapkan sistem HCVF. Menurutnya, roadmap APP ini dapat digunakan oleh perusahaan-perusahaan Indonesia lainnya dalam menghadapi berbagai tantangan global dalam dekade yang akan datang.
Sistem HCVF yang digunakan APP ini diapresiasi Peter Mandelson, Sekretaris Negara untuk Perdagangan dan Industri Inggris dalam pemerintahan Tony Blair (1998).
Walau Dalam wawancaranya di Pulp & Paper International (PPI) yang terbit awal Agustus 2012, Mandelson mengatakan, APP akan menemui banyak tantangan termasuk Peraturan Perkayuan Uni Eropa yang berlaku Maret 2013. Ia juga mengatakan akan mendorong APP mengembangkan konsep HCVF yang tertuang dalam Sustainability Roadmap 2020 sehingga mampu melampaui batas-batas baru Peraturan Kayu Uni Eropa 2013 dan menetapkan standar global dalam pengelolaan hutan, pasokan bahan baku, dan produksi kertas.
"Ini tantangan APP, dan tantangan Indonesia. Kita membantu mereka menjalani masa transisi serta transformasi. Dengan begitu, tak saja mereka mematuhi hukum Indonesia tapi menjalankan standar yang telah mereka tetapkan. Adanya parameter perlindungan Hutan Bernilai Konservasi Tinggi (HCVF) akan memungkinkan APP menjadi pemimpin regional di Asia,'' ujar Mandelson yang juga Sekretaris Negara untuk Reformasi Bisnis, Enterprise dan Regulasi di era pemerintahan Gordon Brown (2008-2009) ini.
Mandelson mengatakan, Indonesia adalah negara yang sangat prospektif untuk bisnis. Banyak faktor pendukung seperti pasar domestik kuat, kesadaran masyarakat, pemimpin pemerintahan professional. Memang banyak tantangan tapi Indonesia dalam masa transisi dan banyak perubahan.
Untuk memerangi penebangan liar, Uni Eropa membuat Rencana Aksi Forest Law Enforcement, Government and Trade (FLEGT) yang bertujuan membantu negara produsen meningkatkan tata kelola dan capacity building untuk memberantas penebangan liar, mencegah atau mengurangi konsumsi kayu illegal dan investasi UE yang mengakibatkan terjadinya illegal logging, serta mencegah masuknya produk kayu illegal ke pasar Uni Eropa.
Agar tujuan FLEGT tersebut tercapai, UE menciptakan Voluntary Partnership Agreement (VPA) yang secara teknis merupakan mekanisme praktis untuk mengidentifikasi dan mengeluarkan kayu illegal dari pasar UE. Tujuan akhir perjanjian ini adalah menghapuskan kayu illegal dari perdagangan domestic dan internasional. Negara yang menyepakati perjanjian ini hanya bisa mengekspor produk kayu legal ke UE. Caranya dengan mengharuskan produsen kayu untuk mendapatkan lisensi FLEGT dari pihak berwenang, yang disebut Licensing Authority, di negara penghasil kayu sebelum produknya diekspor ke UE.
Nah, menurut Direktur Eksekutif APKI Liana Bratasida, menyambung pernyataannya, semestinya pemerintah Indonesia telah menerapkan kebijakan kehutanan yang ramah lingkungan, yaitu Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) untuk memastikan agar semua produk kayu yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia memiliki status legalitas yang meyakinkan. Sengan demikian konsumen di luar negeri tidak perlu meragukan legalitas kayu Indonesia. Apalagi SVLK mendapat dukungan luas baik dari pihak pemerintah, swasta dan berbagai kalangan.
"Mudah-mudahan VPA antara Uni Eropa dan Indonesia dapat ditandatangani sebelum akhir tahun ini. APKI juga meminta agar pemerintah Indonesia dapat tegas dengan Uni Eropa untuk menerapkan VPA untuk produk-produk berbasis kayu Indonesia yang sudah siap dengan sertifikat SVLKnya, seperti produk kertas, pada tanggal mulainya EUTR tersebut yaitu pada 1 Maret 2013. Jangan sampai Indonesia sudah susah payah menerapkan SVLK sebagai sistem yang kredible tetapi masih dikenakan perlakuan due-diligence tambahan dariUni Eropa. Itu tidak benar," demikian Liana. [guh]
andi BRATASIDA IN MEMORIAM 22 FEBRUARI 2026 R.I.P. IBU LIANA BRATASIDA Monday 22 December 2025 Career Profile Executive Director Indonesian Pulp and Paper Association Liana Bratasida Liana Bratasida started her career as a Researcher at Cellulose Research Institute in 1975–1987 and continued in the Ministry of Industry from 1975-1992 as a Researcher at IRDA Ministry of Industry. She was promoted to be a Director for Technical Development Environmental Impact Management Agency (BAPEDAL) which was an operational arm of the Indonesian State Ministry of Environment (MoE) in 1993-2000. In 1988–1992, she worked as a Researcher at Industrial Research and Development Agency, Ministry of Industry. From 1993-1999 she worked at Environmental Impact Management Agency (Bapedal) and in 1998- 2000, she became Deputy for Environmental Management and Control of the Environmental Damage. Since 2000 to 2011, she was trusted as an Assistant Minister for Global Environmental Affairs. Later, she becam...
Comments
Post a Comment
Thanks for the COMMENT.